时间:2025-06-16 00:10:14 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana quickq加速器官网链接
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana perkara dugaan praktik kartel bunga dalam industri pinjaman daring (pindar). Perkara ini menyeret 97 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun.
Dugaan pelanggaran tersebut melanggar Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait perjanjian penetapan harga secara tidak independen. Para terlapor diduga telah menyepakati suku bunga maksimum sebesar 0,8 persen per hari, yang kemudian diturunkan menjadi 0,4 persen sejak 2021.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengaku belum mengetahui adanya penundaan sidang tersebut. “Oh, kita belum tahu itu. Belum ada informasi lagi dari KPPU,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut penetapan bunga maksimum sebelum keluarnya SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023 merupakan tindak lanjut dari arahan otoritas melalui Kode Etik atau Pedoman Perilaku AFPI.
Baca Juga: Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bunga tinggi serta membedakan layanan pinjaman daring legal dan ilegal,” kata Agusman.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut struktur pasar fintech lending nasional dan potensi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU belum mengumumkan jadwal ulang sidang perdana.
8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini2025-06-16 00:09
Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya2025-06-15 23:20
Daftar Reshuffle ke2025-06-15 23:20
Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang2025-06-15 23:06
JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 20252025-06-15 22:59
Konflik Iran2025-06-15 22:41
Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya2025-06-15 22:23
Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta2025-06-15 22:14
Menlu Dorong Pelestarian Lingkungan dalam Pembangunan Infrastruktur2025-06-15 21:55
Jelang Libur Nataru, PELNI Pasang Alat Keselamatan MES di Kapal2025-06-15 21:37
Keluarga Besar Purnawirawan TNI2025-06-16 00:08
Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri2025-06-15 23:59
Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung2025-06-15 23:58
Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E2025-06-15 23:37
Kadin Gelar Business Forum, Ini Dia Tujuan Kerjasama Indonesia2025-06-15 23:37
Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri2025-06-15 22:47
Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta2025-06-15 22:40
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi2025-06-15 22:37
Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 20242025-06-15 22:20
Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai2025-06-15 21:58