Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
DENPASAR,quickq加速器下载安装 DISWAY.ID--Seorang Kepala Desa Adat (Bendesa) Berawa, Badung berinisial KR terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
KR diduga terkait pemerasan investasi jual beli tanah senilai Rp10 Miliar.
Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan KR ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial AN dan 2 orang lainnya di Resto Cassa Eatry JI. Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar Provinsi Bali.
BACA JUGA:Perkembangan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Ungkap Hal Mengejutkan!
"Mereka diamankan diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN didaerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung," kata Agus dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.
Agus menerangkan mereka ditangkap saat sedang melakukan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN.
KR diduga memeras pengusaha sekaligus investor berkebangsaan Indonesia berinisial AN senilai Rp 10 miliar terkait transaksi jual-beli tanah.
"Salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp.10.000.000.000,-(sepuluh milyar rupiah) sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Periksa 3 Lokasi Atas Kasus Dugaan Pemerasan di Lingkungan Rutan
"Kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp.50.000.000,- (ima puluh juta rupiah) kepada KR di starbuck Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebsar Rp.100.000.000 (seratus juta) hari ini. Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN," lanjutnya.
Dalam OTT itu, kejaksaan menyita barang bukti berupa bundelan kresek Kantong warna kuning berisi amplop yang didalmnya terdapat uang sebesar Rp.100.000.000,- (serratus juta rupiah), kendaraan Toyota Portuner dan Barang Bukti elektronik berupa 2 buah Handphone (yang masih diverifikasi).
(责任编辑:热点)
- Catat Baik
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
- Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
- 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
- 5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
- Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
- Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
- Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- 10 Taman Bunga Tercantik di Dunia