Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY, ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Modal Beli Tiket Asli
Ramadhan mengatakan saat ini berkas perkara itu masih dipelajari penyidik. Sebab, baru dilimpahkan.
Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
下一篇:FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
相关文章:
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
- Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- INTIP: Deret Makanan Berkalsium Tinggi untuk Usia 50
- Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- FOTO: Berkunjung ke Percetakan Al
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat
相关推荐:
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura 2024
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- INTIP: Deret Makanan Berkalsium Tinggi untuk Usia 50
- Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
- Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah
- Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri