BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung adalah pemilik sah dari lokasi tanah di Kiara Condong, Bandung. Hal itu diungkapkan oleh Saksi Dindin Syarifudin dari Kantor BPN dalam persidangan yang digelar di Bandung, Selasa (13/10). Ia mengatakan sejak tahun 1918 tanah yang menjadi objek sengketa itu telah dikuasai oleh Gemeente Bandungatau Pemerintahan Bandung yang kini disebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pada tahun 1937 Pemkot memiliki surat kepemilikan eigendom verponding, Kemudian pada tahun 1992 Pemkot Bandung mengajukan surat sertfikat kekemilikan tanah kepada Kantor BPN Kota Bandung. “Tanah tersebut faktanya telah dikuasai Pemkot Bandung sejak jaman Belanda,” tandas Dindin kepada wartawan seusai persidangan.
Sebagaimana teruangkap dalam surat dakwaan No. Reg. Perk. PDM 688 BDUNG/ 07/ 2020 atas nama terdakwa Loekmanul Hakim, Kantor BPN Kota Bandung dalam surat tertanggal 10 Agustus 2017 menjelaskan bahwa tanah yang terletak di kawasan Kiara Condong Bandung tersebut tercatat sebagai asset milik Pemkot Bandung sesuai dengan sertifikat hak pengelolaan Nomor 5 dan nomor 6 Kebon Waru atas nama Pemda Tingkat II Bandung.
Terdakwa Loekmanul Hakim dan Ary Hidayat didakwa melakukan pemalsuan surat kepemilikan tanah milik Pemkot Bandung sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Klaim kepemilikan tanah di Kiara Condong Bandung itu menyeret kedua pria itu ke meja hijau. Kedua terdakwa terancam mendekam di penjara karena sejumlah bukti otentik yang dimiliki Pemkot Bandung.
Dari surat dakwaan terungkap bahwa terdakwa Ary Hidayat mengaku sebagai ahli waris. Sedangkan terdakwa Loekmanul Hakim bertindak sebagai kuasa ahli waris. Kakek berusia 71 tahun itu ditunjuk Ary untuk mengurus surat kepemilikan tanah oleh terdakwa Ary Hidayat selaku ahli waris keturunan Gerald Tugo Faber.
Kedua terdakwa rupanya berasal dari luar Bandung. Ary Hidayat adalah warga Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Loekmanul Hakim, warga Tangerang Selatan Banten. Kedua terdakwa sempat mendekam di tahanan, namun majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasehat hukum terdakwa. Pemkot Bandung, sangat mendukung upaya penegakan hukum dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Verponding atas lahan di Kiara Condong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam keterangan kepada wartawan akhir Agustus lalu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari, menegaskan bahwa bagi Pemkot kemenangan atas kasus ini sangat penting. Hal itu penting agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah atas tanah yang secara legal dikuasai dan dimiliki oleh Pemkot Bandung. "Karena aset milik Pemkot pada dasarnya adalah milik rakyat. Jadi Pemkot sangat konsen untuk mempertahankannya," tandasnya.
Sementara itu, terdakwa Ary Hidayat seusai persidangan menegaskan keyakinannya memanangkan kasus ini berdasarkan bukti eigendong verponding Tahun 1930 yang dimilikinya. Sidang dipimpin oleh hakim Yuswardi SH akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(责任编辑:时尚)
Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Pagi Dilantik, Sore Berantas Semua Pinjol
- Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Update COVID
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
-
Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran ingin anak-anak ...[详细]
-
Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga ikut mengawasi ...[详细]
-
FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
Jakarta, CNN Indonesia-- Desa Luwang, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah sempat menjad ...[详细]
-
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam ...[详细]
-
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah arus global menuju ekonomi hijau dan industri berkelanjutan, Famo ...[详细]
-
Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
Daftar Isi 1. Sate payau ...[详细]
-
Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asur ...[详细]
-
Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
SuaraJakarta.id - Warga Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digegerkan dengan penemuan mayat pri ...[详细]
-
Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) resmi melakukan amandemen atas dua ...[详细]
-
Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi te ...[详细]
Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
- PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
- Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring