KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kegiatan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syah Putra di Meulaboh, Minggu (15/7/2018) mengatakan, pihaknya juga telah menemukan indikasi adanya kerugian negara pada pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Meulaboh-Tutut dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar.
"Kita berharap KPK juga turun ke Aceh Barat, ada proyek dana otsus yang tidak kunjung tuntas dikerjakan. Padahal kita juga sudah mengirimkan laporan ini kepada penegak hukum untuk mengusut indikasi tersebut," jelasnya.
GeRAK menduga, ada yang tidak sesuai pada pekerjaan proyek dana otonomi khusus (otsus) 2017 itu, sebab jalan yang sudah selesai dikerjakan, kemudian hancur hanya dalam waktu singkat sehingga dibongkar dan dikerjakan kembali, namun tidak tuntas.
Meskipun jalan sudah kembali dikeruk dan ditimbun, akan tetapi tetap saja belum bisa dimanfaatkan, justru menjadi persoalan di tengah masyarakat karena jalan berdebu ketika cuaca panas dan sangat becek ketika hujan.
Warga setempat yang geram melihat hasil pekerjaan, sudah melakukan berbagai aksi, mulai dari menanam pohon pisang hingga memblokade jalan karena kondisi jalan tersebut sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan warga sekitar.
"Kita menduga bahwa proyek jalan dana otsus tersebut tidak layak, dimana jalan yang sudah selesai dibangun telah rusak dan semakin parah. Apalagi hal ini sudah berdampak buruk bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lintas jalan tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, GeRAK mendukung sepenuhnya upaya penegakkan hukum terhadap semua pekerjaan proyek yang merugikan negara, bukan hanya ditingkat provinsi, namun hingga ke setiap kabupaten /kota di provinsi ujung Barat Indonesia itu.
Edi menambahkan banyak proyek yang menggunakan dana otsus Aceh dinikmati oleh sebagian oknum, padahal pemerintah menggelontarkan dana besar untuk kemaslahatan umat, namun dalam pelaksanaannya malah diduga diselewengkan.
GeRAK juga menemukan dokumen anggaran pekerjaan proyek di Aceh Barat, yang juga disebutkan ada upaya maksimal dari pihak terkait guna melakukan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan dengan menggunakan dana otonomi khusus (Otsus).
"Dalam dokumen itu disebutkan pengawasan teknis jalan dan jembatan di Aceh Barat telah dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar, pengawasan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Aceh," katanya.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 183 ayat (1) UUPA, dana otsus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
下一篇:Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
相关文章:
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
相关推荐:
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- 7 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu