设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat 正文

KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat

来源:quickq苹果版最新下载地址 编辑:探索 时间:2025-05-25 18:41:12
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载教程 Meulaboh -

Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kegiatan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syah Putra di Meulaboh, Minggu (15/7/2018) mengatakan, pihaknya juga telah menemukan indikasi adanya kerugian negara pada pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Meulaboh-Tutut dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar.

KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat

KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat

"Kita berharap KPK juga turun ke Aceh Barat, ada proyek dana otsus yang tidak kunjung tuntas dikerjakan. Padahal kita juga sudah mengirimkan laporan ini kepada penegak hukum untuk mengusut indikasi tersebut," jelasnya.

KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat

GeRAK menduga, ada yang tidak sesuai pada pekerjaan proyek dana otonomi khusus (otsus) 2017 itu, sebab jalan yang sudah selesai dikerjakan, kemudian hancur hanya dalam waktu singkat sehingga dibongkar dan dikerjakan kembali, namun tidak tuntas.

KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat

Meskipun jalan sudah kembali dikeruk dan ditimbun, akan tetapi tetap saja belum bisa dimanfaatkan, justru menjadi persoalan di tengah masyarakat karena jalan berdebu ketika cuaca panas dan sangat becek ketika hujan.

Warga setempat yang geram melihat hasil pekerjaan, sudah melakukan berbagai aksi, mulai dari menanam pohon pisang hingga memblokade jalan karena kondisi jalan tersebut sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan warga sekitar.

"Kita menduga bahwa proyek jalan dana otsus tersebut tidak layak, dimana jalan yang sudah selesai dibangun telah rusak dan semakin parah. Apalagi hal ini sudah berdampak buruk bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lintas jalan tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, GeRAK mendukung sepenuhnya upaya penegakkan hukum terhadap semua pekerjaan proyek yang merugikan negara, bukan hanya ditingkat provinsi, namun hingga ke setiap kabupaten /kota di provinsi ujung Barat Indonesia itu.

Edi menambahkan banyak proyek yang menggunakan dana otsus Aceh dinikmati oleh sebagian oknum, padahal pemerintah menggelontarkan dana besar untuk kemaslahatan umat, namun dalam pelaksanaannya malah diduga diselewengkan.

GeRAK juga menemukan dokumen anggaran pekerjaan proyek di Aceh Barat, yang juga disebutkan ada upaya maksimal dari pihak terkait guna melakukan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan dengan menggunakan dana otonomi khusus (Otsus).

"Dalam dokumen itu disebutkan pengawasan teknis jalan dan jembatan di Aceh Barat telah dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar, pengawasan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Aceh," katanya.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 183 ayat (1) UUPA, dana otsus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

热门文章

0.1419s , 9334.6953125 kb

Copyright © 2025 Powered by KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat,quickq苹果版最新下载地址  

sitemap

Top