Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.
"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.
"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.
Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.
Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.
Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
(责任编辑:娱乐)
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?
- 7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
- Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- 俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
- Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO