Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID--Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan honorarium untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sama besarannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Besaran honornya sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres, Pileg. Untuk ketua honornya sebesar Rp2,5 juta, untuk anggota sebesar Rp2,2 juta," ujar Parsadaan Harahap dalam keterangannya, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Anggota PPK Pilkada 2024 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftaran
BACA JUGA:Disetujui Kemenpan RB, Kemenkes Buka Lowongan 23.200 CPNS & PPPK di 2024
Selain itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI itu mengatakan, bahwa santunan untuk PPK tetap disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Tetap kami siapkan santunan, seperti pelaksanaan Pilpres, Pileg kemarin. Walaupun santunan yang kami siapkan ini kami harapkan tidak diberikan, tetapi untuk supaya ada ketenangan dalam bekerja, supaya ada kenyamanan, keyakinan," jelasnya.
Ia menegaskan, santunan nantinya akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, maupun meninggal dunia saat bertugas.
BACA JUGA:KPU: Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
BACA JUGA:Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga
"Akan tetapi, kami tidak harapkan itu terjadi. Semua (PPK) bisa sehat dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara itu, kata dia, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Ia menyebut masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.
BACA JUGA:Pengakuan PPK Bekasi Adanya Dua Akun Sirekap: Admin Mengendalikan Secara Keseluruhan yang Dipegang Ketua PPK
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang