Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
Banyak orang menyimpan hasil daging kurbannya dalam waktu lama. Tujuannya, untuk stok bahan makanandalam jangka waktu panjang.
Pertanyaannya, bagaimana hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama? Bolehkah kita menyimpan daging kurban melebihi hari tasyrik?
Daging ada di mana-mana saat momen Iduladha, apalagi buat mereka yang berkurban. Tiba-tiba saja isi kulkas penuh dengan daging merah yang menggoda selera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum menyimpan daging kurban terlalu lama
Dari sana, timbul pertanyaan tentang hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama.
Mengutip NU Online, Ustaz Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW melarang sahabatnya untuk menyimpan daging kurban melebihi tiga hari.
Nabi Muhammad SAW meminta para sahabat untuk mengonsumsi daging kurban sesuai kebutuhan selama tiga hari. Lebih dari itu, Rasul akan meminta para sahabat untuk berbagi daging kurban pada mereka yang tak mampu.
"Rasulullah SAW memberikan waktu tiga hari kepada para sahabat yang memiliki kelebihan daging untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan karena kondisi kritis di masyarakat," ujar Alhafiz.
Namun, seiring kondisi pangan yang semakin membaik di tengah masyarakat, larangan itu pun dicabut. Setelahnya, siapa pun diperbolehkan untuk mengawetkan daging kurban melebihi hari tasyrik sekali pun.
"Dari sini, ulama fikih kemudian memutuskan bahwa pengawetan atau penyimpanan daging kurban tidak dilarang," tegas dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)(责任编辑:探索)
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
- Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi