您的当前位置:首页 > 探索 > Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang 正文
时间:2025-06-16 01:05:55 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterleb quickq是啥
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.
"KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penyelesaian korupsi KTP elektronik pada waktu-waktu ke depan," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa malam (24/4/2018).
KPK juga harus menelusuri dan menindaklanjuti informasi terkait sejumlah nama yang kembali disebutkan karena diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan proyek KTP-Elektronik di DPR RI. Kemudian KPK juga harus menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Di bagian lain, ia menyayangkan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Setya Novanto karena sepatutnya divonis pidana seumur hidup atas perbuatannya dalam perkara korupsi KTP-El. Selain pidana penjara yang kurang memuaskan, pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto juga tidak merepresentasikan jumlah kerugian negara yang terjadi akibat korupsi KTP-El yaitu sebesar Rp2,3 triliun. Jumlah pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto hanya sekitar 22,69 persen dari total keseluruhan kerugian negara korupsi KTP-El.
Setnov divonis 15 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, pidana tambahan sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah disetorkan ke negara, dan pencabutan hak politik 5 tahun pasca pidana badannya selesai. Vonis ini tidak berbeda jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, yang menuntut Setnov dengan pidana penjara 16 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya2025-06-16 01:05
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab2025-06-16 00:38
Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK2025-06-16 00:29
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong2025-06-16 00:21
PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!2025-06-16 00:05
Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor2025-06-15 23:49
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman2025-06-15 23:25
Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?2025-06-15 23:16
Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi2025-06-15 23:09
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng2025-06-15 22:21
Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu2025-06-16 00:57
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-06-16 00:37
Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin2025-06-16 00:36
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-06-16 00:32
Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo2025-06-16 00:30
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-06-16 00:06
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-06-16 00:02
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak2025-06-15 23:47
Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP2025-06-15 23:07
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-06-15 22:58