Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 40 emiten di pasar modal Indonesia berencana melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan total alokasi dana mencapai Rp21,49 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi pasar di tengah tekanan global dan fluktuasi yang masih tinggi.
Buyback tanpa RUPS diatur melalui POJK Nomor 13/2023 dan POJK Nomor 29/2023, yang diterbitkan sejak 19 Maret 2025. Regulasi ini memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk membeli kembali saham mereka guna menjaga harga saham dan menumbuhkan kepercayaan investor, tanpa harus melalui mekanisme RUPS yang memakan waktu.
Hingga 28 Mei 2025, sebanyak 31 dari 40 emiten telah merealisasikan aksi buyback dengan nilai Rp2,16 triliun—sekitar 10% dari total anggaran yang disiapkan. Jumlah emiten yang menyampaikan rencana buyback pun terus bertambah dari 32 emiten pada April menjadi 36 emiten per 8 Mei 2025, dengan peningkatan nilai alokasi dari Rp16,9 triliun menjadi Rp17,43 triliun.
Baca Juga: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Masih Minim, Baru 5,55% dari Komitmen Rp16,9 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa keputusan buyback sepenuhnya berada di tangan masing-masing emiten. OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) tidak melakukan intervensi, tetapi tetap mengawasi aspek keterbukaan informasi, alokasi dana, dan pelaksanaan buyback.
“Tidak ada intervensi dari OJK maupun Self Regulatory Organization (SRO). Namun kami tetap melakukan pengawasan atas keterbukaan informasi, alokasi dana, dan realisasi buyback,” ujar Inarno, dikutip Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan respons proaktif terhadap tekanan pasar yang tidak menentu, dan diharapkan mampu memberikan sinyal positif bagi investor.
“Buyback tanpa RUPS adalah salah satu kebijakan efektif yang kami keluarkan saat pasar mengalami tekanan. Harapannya, emiten bisa menjadi jangkar yang memberikan guidancedan confidencedi tengah ketidakpastian,” lanjutnya.
OJK menilai aksi buyback yang dilakukan emiten tidak hanya bersifat defensif, tetapi juga bisa menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia.
(责任编辑:休闲)
- Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift
- Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
- 解析2025最新加州艺术学院研究生学费
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- 3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
- 选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- 利兹音乐学院怎样?
- Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
- Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
- Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Lamalera di Mata Andy Noya dan Kesalahpahaman soal Desa Perburuan Paus
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- 伯克利音乐学院的录取分数线是多少?
- Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- Bawaslu Temukan 6 Juta Pemilih Masuk 8 Kategori Tidak Memenuhi Syarat