Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS

探索 2025-05-25 11:22:31 1

JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 31.4 miliar dari dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (AQ) dan Sadikin Rusli (SDK).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan uang tersebut digunakan untuk mengintervensi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan BTS Kominfo.

Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS

Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS

"Berdasarkan hasil penyidikan dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit BPK," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023 malam.

Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS

BACA JUGA:Simak Langkah-langkah Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA, Tanpa Perlu Bawa Kartu!

Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS

BACA JUGA:Pencarian Recorder 2 Pesawat Tucano yang Jatuh di Pasuruan Dihentikan Sementara, TNI AU: Kondisi Medan yang Tidak Memungkinkan

Kuntadi mengatakan, Achsanul dan Sadikin mendapat uang sekitar Rp 40 miliar dari terdakwa Irwan melalui Windi.

"Uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang telah mereka terima dari Saudara IH melalui WP," ucap dia.

BACA JUGA:Kontroversi Nyamuk Wolbachia Cegah DBD, Siti Fadilah: Utak-utik Gen Efeknya Jangka Panjang

Atas perbuatannya, Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal 12B, pasal 12e atau pasal 5 ayat 2b juncto pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU.

Sementara itu, Sadikin Rusli disangkakan dengan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

本文地址:http://www.quickq-xx.com/news/455d499539.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat

Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa

Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering

Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang

KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo

Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY

Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026

友情链接