Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
Terkait dengan tuntutan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur No. 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Riza mengatakan, dinas terkait akan diminta untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Dia mengatakan pada prinsipnya Pemprov DKI tidak menginginkan adanya penggusuran terhadap warganya.
Baca Juga: Rumah Dinas Lurah Alih Fungsi Jadi Gudang, Wagub Riza Patria: Akan Kami Evaluasi
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta, di pemerintahan ini tidak ingin, tidak akan menggusur warganya. Justru kita akan mencarikan tempat baik, tempat yang layak huni bagi seluruh warga Jakarta di manapun mereka berada," kata Riza saat diwawancarai, Senin (15/8/22).
Dia juga memaparkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan ruang huni yang layak melalui pembangunan rumah susun. Kendati demikian, dia mengaku bahwa pembangunan rumah susun memerlukan waktu yang tidak sebentar dan biaya yang tidak sedikit.
"Kami mohon bersabar. Semuanya seperti teman-teman tahu, pemerintah sangat serius dan sungguh-sungguh menghadirkan rumah huni yang layak bagi seluruh warga," jelas Riza.
Dia mengatakan bahwa semua program pembangunan, termasuk penyediaan rumah susun, terlah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Semua program-program di pemerintahan ini kita laksanakan sesuai dengan RPJMD yang ada, entah itu penanganan banjir, transportasi, kesehatan, pendidikan, termasuk rumah yang layak bagi warga," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KRMP mengaku kecewa pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Baca Juga: "Motif Ferdy Sambo Sudah Jelas", Pengacara Blak-blakan Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh Secara Keji!
Peraturan tersebut sebelumnya ditetapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2016 lalu. Pada saat peraturan tersebut terbit, Ahok sering kali menggunakan peraturan tersebut untuk melakukan penggusuran.
-
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip IsinyaAHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat CumlaudeKopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet PribadiBaleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 SeptemberKuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun BaruBaim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang KlaimKomnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
下一篇:Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- ·Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- ·Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- ·Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- ·Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- ·Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- ·KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- ·Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- ·Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- ·Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- ·288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- ·Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- ·Bali Bersih
- ·880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- ·Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- ·Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- ·Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- ·Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Ngeri! Detik
- ·Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- ·Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya