Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
SuaraJakarta.id - Bambang Tri Mulyono dengan kuasa hukumnya,quickq加速器是干什么的 Ahmad Khozinudin, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Sidang gugatan ijazah palsu Jokowi itu akan digelar PN Jakpus pada Selasa (18/10/2022) mendatang. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.40 WIB.
Ada empat pihak yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini. Antara lain Jokowi selaku Presiden dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI).
Lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ).
Baca Juga:'Demokrat Harus Tunjukkan Warnanya', AHY Sentil Lagi soal Infrastruktur sampai Kenaikan Harga BBM Era Jokowi
Sementara, pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Penggugat berharap PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatannya.
Gugatan yang Bambang layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di PIlpres 2019.
Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Lalu, masih dalam gugatannya, Bambang ingin pengadilan menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pilpres 2019-2024.
UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga:PDIP Belum Kasih Kepastian Soal Pemilu 2024, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Pilih Jalan Sendiri
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini untuk menjawab polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang mengemuka.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Rektor UGM Ova Emilia saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Ova mengemukakan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," kata dia.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
相关文章:
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- Dokumen Anies Baswedan
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
相关推荐:
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...