时间:2025-06-15 21:32:11 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya m quickq电脑版官网
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait rencana investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen-komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
BACA JUGA:Bank Emas Diluncurkan, Erick Thohir Optimis Indonesia Bisa Tampung Cadangan Emas hingga 1.800 Ton
BACA JUGA:Tak Kooperatif, Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina Dijemput Paksa!
"Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025- 2028, dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023- 2029," ujar Menperin Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Menperin Agus, nantinya Apple akan tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi.
Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023 sendiri, Menperin Agus juga menambahkan bahwa Apple juga telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD 10 juta.
Selain itu, dalam negosiasi untuk cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina!
BACA JUGA:Tom Lembong akan Disidang, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gula ke Pengadilan
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3," jelas Menperin Agus.
Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini Sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti2025-06-15 21:23
Diskon 30%, Ini Daftar Kereta Ekonomi yang Kena Potongan Harga2025-06-15 21:05
Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah2025-06-15 20:40
VIDEO: Menikmati Kuliner Jepang di Festival Terbesar di New York2025-06-15 19:57
Kadin Respon Positif Kebijakan Pemerintah Menahan Devisa Hasil Ekspor, Tapi dengan Catatan...2025-06-15 19:49
INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?2025-06-15 19:48
Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?2025-06-15 19:35
Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK2025-06-15 19:23
Menhan Sebut Ada 29 Rumah Sakit TNI Belum Terakreditasi2025-06-15 19:00
Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB2025-06-15 18:53
Banjir Bandang dan Longsor Sapu Pekalongan, Kecamatan Petungkriyono Paling Porak2025-06-15 21:26
Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial2025-06-15 21:20
Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?2025-06-15 21:07
Makan Pepaya saat Hamil Bisa Picu Keguguran, Benarkah?2025-06-15 21:02
Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam2025-06-15 20:58
FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu2025-06-15 20:23
5 Ramuan Air Kelapa agar Rambut Sehat dan Indah2025-06-15 19:57
INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?2025-06-15 19:29
Pertamina Bantah Keras Isu Pertamax Oplosan! Hanya Diberi Injeksi Warna2025-06-15 19:28
Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya2025-06-15 19:26