Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
下一篇:LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
相关文章:
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg
- 6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?
- Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
相关推荐:
- TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- 7 Bahan Dapur yang Paling Ampuh Usir Tikus, Dijamin Enggak Balik Lagi
- Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- Warga Semprot Muka Bahlil: Anak Kami Lapar, Pakai Logika Dong!
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
- Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Kolaborasi, Mentan
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru