Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji. Sebab,quickq下载电脑版 sampai sekarang tidak mencabut peraturan gubernur (Pergub) era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran.
"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub (pemilihan gubernur), tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," katanya, Jumat (12/8/2022).
Anggara menilai tidak ada konsistensi untuk mencabut Pergub (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Sedangkan sisa masa kepemimpinan Anies tinggal dua bulan yakni berakhir pada 16 Oktober 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menilai Pergub Penggusuran itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan. Sehingga mantan Mendikbud itu memilih untuk tidak melakukan pencabutan.
Baca Juga:Sudah Masuk Tahun Politik, Syarif Gerindra Yakin Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E Bakal Tak Lanjut
"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang," katanya, dikutip dari Antara.
![Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/20/98904-anggara-wicitra-sastroamidjojo.jpg)
Belum Bisa Dicabut
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan Pergub itu belum bisa dicabut pada 2022 karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.
"Kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," kata di Jakarta, Senin (8/8).
Yayan menambahkan pihaknya siap menerima masukan masyarakat yang akan dikaji dalam evaluasi pergub warisan Ahok tersebut.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tarif Integrasi Transportasi Massal Rp. 10.000
"Kalau memang ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, kami kaji apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
相关文章:
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Mengundurkan Diri, 14 Anggota KPU Akan Daftar Jadi Bacaleg
- Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- Presiden Prabowo akan Copot Pejabat yang Persulit Regulasi di Sektor Energi
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- 最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Mengundurkan Diri, 14 Anggota KPU Akan Daftar Jadi Bacaleg
相关推荐:
- Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?
- 北京艺术留学机构哪家好?
- Miss Universe 2023 Sheynnis Palacios Diasingkan dari Negaranya
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- 建筑专业留学,如何制作一份优秀的作品集?
- 平面设计出国留学要求有哪些?
- 国外留学影视需要做哪些准备?
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- 10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi