Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah peta politik khususnya di Pilkada Jakarta 2024.
MK mengeluarkan putusan penting mengenai ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal ini membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) digadang-gadanag bersiap untuk mengusung calon eksternal yakni Anies Baswedan sebagai calon gubernur.
BACA JUGA:Berkat Putusan MK, Survei KedaiKOPI Nilai PDIP Bisa Usung Kader Internal atau Anies di Jakarta
BACA JUGA:Partai Buruh Akan Usung Anies Usai Gugatan UU Pilkada Dikabulkan MK, Ajak PDIP Berkoalisi
Isu tersebut semakin menguat dengan beredar kabar bahwa Ahmad Basarah, Wakil Ketua DPP PDIP, direncanakan akan bertemu dengan Anies Baswedan pada pukul 14:00 hari ini.
PDIP juga dikabarkan akan mengajukan Hendardi Prihadi, Ketua LKPP dan mantan Wali Kota Semarang, sebagai calon wakil gubernur.
"Ya, benar mau bertemu," ujar Iwan Tarigan, Juru Bicara Relawan Anies Baswedan, saat dikonfirmasi Disway.idpada Selasa, 20 Agustus 2024.
Keputusan MK, yang diterbitkan hari ini, mengabulkan gugatan Partai Buruh terkait ambang batas pencalonan dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, MK menghapus ketentuan ambang batas kursi DPRD atau suara sah yang sebelumnya sebesar 20% dan 25%.
BACA JUGA:PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
BACA JUGA:PDIP Tantang KIM Plus Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Jangan Pakai Calon Boneka
Sebagai gantinya, syarat pengusulan pasangan calon (paslon) kini didasarkan pada ambang batas perolehan suara sah yang mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.
MK menetapkan empat klasifikasi ambang batas, yaitu 10%, 8,5%, 7,5%, dan 6,5%, tergantung pada jumlah DPT di daerah tersebut.
Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), ambang batas suara sah yang ditetapkan adalah 10% untuk DPT hingga 2 juta, 8,5% untuk DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta, 7,5% untuk DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta, dan 6,5% untuk DPT lebih dari 12 juta.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
相关文章:
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Benarkah Nomor Urut Capres
相关推荐:
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- VIDEO: Warna
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil