Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengangkat pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) setempat.
"Pengangkatan ini hanya bersifat sementara karena kekosongan tersebut harus segera diisi agar dapat menjalankan sejumlah program kerja yang sempat terhenti dengan adanya tertangkapnya kepala dinas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya, di Cikarang, Kamis (25/10/2018).
Menurut dia saat ini, Plt Kepala Dinas pada tiga SKPD tersebut seluruhnya sudah diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon golongan II B. Pengangkatan tiga Plt tersebut sudah melalui kajian dengan Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Surat Keputusan penetapannya juga telah diterbitkan.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta kepada tiga Plt Kepala Dinas agar dapat menjalankan roda kepemimpinannya dan menjalankan sejumlah kegiatan atau program yang terbengkalai.
(责任编辑:时尚)
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- 12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi
- 韩国中央大学摄影系怎么样?
- 3 Alasan Prabowo
- Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- 出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- 拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
- Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- 比利时艺术留学院校哪些比较好?
- Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
- 比利时艺术留学院校哪些比较好?
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Menko Airlangga Sepakati Langkah Strategis Perkuat Bisnis Indonesia–Prancis
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- 4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah Basi
- 梅特电影学院qs排名第几?
- Cuma 3 Hari Perdagangan, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Terkoreksi Pekan Ini
- Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan, Bolehkah?