Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah ditetapkan Pemerintah sejak 18 April 2020.
Penetapan aturan tersebut bertujuan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
Untuk diketahui International Mobile Equipment Identity (IME) adalah kombinasi 15-17 digit angka yang berfungsi sebagai identitas ponsel. Seluruh ponsel di dunia memiliki IMEI yang berbeda.
IMEI juga penting untuk mengetahui negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan detail lainnya.
IMEI juga digunakan sebagai syarat mutlak aktivasi jaringan GSM (Global System for Mobile Communication). Kalau ponsel tidak memiliki IMEI yang terdaftar, dengan adanya pengendalian IMEI maka akan terblokir, dan tidak akan bisa menikmati fasilitas jaringan selular.
Tujuan diterapkannya Pengendalian IMEI adalah untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Dengan diberlakukannya Pengendalian IMEI, maka berpotensi meningkatkan pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp.2,8 Triliun per tahun dari peredaran ponsel ilegal.
Sebagaimana diketahui ponsel ilegal juga akan berdampak terhadap kerugian konsumen dari kualitas layanan operator selular yang dipengaruhi oleh perangkat yang tidak berkualitas dan potensi kerugian negara Rp2 sampai dengan 5 triliun.
Pengendalian IMEI juga memiliki tujuan lain, yakni menurunkan tingkat kriminalitas, mengurangi tingkat pencurian perangkat selular. Dan, tentunya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan kompetitif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan KaesangPrabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus DipersiapkanTNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di GarutPKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok NegeriKlaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir PekanPenjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPVAnindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
下一篇:Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- ·Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- ·Gelar Rejeki wondr BNI
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- ·Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya