Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
Setelah melewati masa nifas, seorang perempuan Muslim diharuskan untuk melakukan mandi wajib. Berikut bacaan niat dan tata caranya.
Nifas adalah masa keluarnya darah seperti haid yang dialami perempuan setelah melahirkan. Saat memasuki masa nifas, perempuan tidak diperbolehkan menjalankan ibadah salat, puasa, dan membaca Al-Qur'an.
Masa nifas umumnya terjadi antara 6 hingga 8 minggu. Dan sama seperti haid, perempuan yang selesai nifas harus melakukan mandi wajib agar bisa menjalankan ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Niat wandi wajib setelah nifas
Mengutip NU Online, masa nifas merupakan salah satu kondisi yang membuat perempuan dianggap sedang berhadas besar. Untuk itu, perempuan perlu melakukan mandi wajib setelah melahirkan agar bisa kembali menjalankan ibadah seperti biasanya.
Seperti lainnya, mandi junub setelah masa nifas dilakukan dengan mengucap niat terlebih dahulu. Berikut niat mandi wajib setelah melahirkan.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'alaa
Artinya:
"Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Tata cara mandi wajib setelah nifas
![]() |
Pada dasarnya, tata cara mandi wajib setelah nifas sama seperti mandi besar lainnya. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Membasuh kedua tangan tiga kali;
2. Membersihkan bagian tubuh di sekitar kemaluan;
3. Cuci tangan dengan sabun;
4. Wudu;
5. Mulai mandi besar dengan mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki;
6. Guyur bagian bada sebelah kanan tiga kali, sebelah kiri tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang sebanyak tiga kali.
Hindari tangan menyentuh area kemaluan. Jika tak sengaja menyentuh area kemaluan, maka Anda diwajibkan untuk kembali mengambil air wudhu.
Demikian bacaan niat dan tata cara mandi wajib setelah nifas. Semoga bermanfaat.
(tim/pua)下一篇:Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
相关文章:
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- 曼切斯特大学建筑学专业怎么样?
- Alasan Dokter dan Nakes Harus Jadi Peneliti
- 艺术管理研究生留学院校有哪些?
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih, Amalan untuk Meraih Lailatul Qadar
- 米兰理工学院专业有哪些?
- 7校大满贯选手前来报到!狂揽133万奖学金+ACCD/SVA/普瑞特/金匠等英美名校!
- Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Sudah Pasti Dapat Istidraj?
相关推荐:
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Oklin Fia Dicecar Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
- Terpukau Danau Maninjau, Terusik Keramba Jaring Apung
- Kisah Bani Israil yang Durhaka pada Karunia Allah SWT
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- Elon Musk Resmi Tinggalkan Pemerintahan Donald Trump, Pilih Fokus Urus Tesla
- Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
- Oklin Fia Dicecar Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- VIDEO: Apa Hukum Suami Sembunyi dari Istri Bantu Keuangan Keluarga?
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP