Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan sebanyak 161 pekerja akan mendapatkan Kartu Pekerja dalam waktu dekat.
"Kami harapkan dengan adanya kartu itu bisa membantu peningkatan perekonomian pekerja dan buruh. Itu bukti kehadiran pemerintah," ucap Andri di Jakarta, Selasa.
Andri menjelaskan Kartu Pekerja dibuat guna meringankan beban biaya transportasi dan makan pekerja.
Sejauh ini sebanyak 81 perusahaan telah memberikan Kartu Pekerja kepada pekerjanya.
Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja, Jayadi mengakui tak semua pekerja atau buruh yang menerima hasil penetapan UMP DKI 2019.
Namun ia percaya hadirnya Kartu Pekerja sedikit banyak membantu perekonomian mereka.
"Apakah teman-teman buruh menerima kenaikan UMP tersebut? Tentunya ini variatif. Ada yang menerima ada yang tidak, itu biasa saja dinamis," tukas Jayadi.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 dari Rp3.648.035 menjadi Rp3.940.973.
Ketetapan UMP tersebut berdasarkan hasil rembuk, yakni Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha yang mengusulkan UMP sebesar Rp3.830.436, unsur serikat pekerja mengusulkan sebesar Rp4.373.820,02, dan unsur pemerintah mengajukan besaran kenaikan UMP sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 8,03 persen.
(责任编辑:百科)
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- 申请建筑留学条件详细解读!
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
- Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Manuver Menteri ke Jokowi: Silaturahmi atau Sinyal Politik?
- VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- 硕士留学景观院校作品集要求汇总!
- 硕士留学景观院校作品集要求汇总!
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
- Prabowo: Kami Tak Malu
- BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- Waspadai 5 Gejala Penyakit Tangan Kaki dan Mulut atau Flu Singapura
- 2025全球时尚管理专业排名院校汇总!
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
- Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- Kolaborasi DJKN Jatim dan Auksi Tingkatkan PNPB Serta Ciptakan Ekosistem Lelang
- 纽约大学申请要求介绍
- Melesat di Tol Jakarta
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah