Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.
"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU
Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
- 1
- 2
- »
下一篇:Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
相关文章:
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- 50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
相关推荐:
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Mau Liburan ke Dubai Lebih Murah, Datang Saat Musim Panas
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- 5 Bahan Dapur Ini Ampuh Bikin Tikus Lari Terbirit
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- 3 Pesawat Tempur F
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...