Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- 1
- 2
- »
下一篇:Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
相关文章:
- Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- 5 Variasi Resep Kolak Praktis, Tak Cuma Isi Pisang
- Kakorlantas Ingatkan Masyarakat saat Arus Balik, Pastikan Saldo E
- Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- 切尔西设计学院排名多少?
- 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- 墨尔本皇家理工大学设计专业排名详情
相关推荐:
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- 谢菲尔德大学艺术管理专业解读!
- FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- 7 Trik Cegah Jamur di Rumah, Pakai Hot Air Drying Vacuum dari Dreame
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- Bos RCM Jadi Tersangka
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- Janji Prabowo
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala