5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
Daftar Isi
- 1. Daging merah
- 2. Jeruk
- 3. Alpukat
- 4. Es krim
- 5. Susu
Pisang adalah buah enak dan sehat yang bisa jadi berbagai olahan makanan. Namun, ternyata ada makanan yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan dengan pisang. Apa saja?
Selain rasanya yang manis, pisang tergolong buah yang murah dan mengenyangkan di kala perut lapar.
Namun, mengkombinasikan pisang dengan makanan-makanan berikut ini sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya, ini bisa menyebabkan masalah kesehatan tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Daging merah
![]() |
Kandungan purin dalam pisang dan protein tinggi dalam daging merah ternyata tidak cocok jika dimakan bersamaan. Para ahli kesehatan percaya dua makanan ini jika dimakan bersama atau berdekatan bisa memicu fermentasi gas di saluran pencernaan.
2. Jeruk
Konsumsi jeruk dan pisang bersamaan bisa memicu masalah pencernaan dan masalah kesehatan lainnya. Mulai dari mual hingga sakit kepala.
Lihat Juga :![]() |
3. Alpukat
Kedua buah ini mengandung potasium yang cukup tinggi. Asupan potasium yang berlebihan bisa memicu hiperkalemia, yakni kondisi saat kadar potasium jumlahnya terlalu tinggi dalam darah.
4. Es krim
![]() |
Siap sangka, ternyata pisang tidak boleh dimakan bersamaan dengan es krim. Pada beberapa orang jika es krim dan pisang dikonsumsi bersamaan bisa memicu rasa tidak nyaman di perut.
Lihat Juga :![]() |
5. Susu
Ternyata susu dan pisang tidak boleh dimakan bersamaan. Kok bisa?
Pisang dan susu sama-sama mengandung kalori yang tinggi. Satu pisang berukuran sedang saja mengandung 105 kalori, dan susu murni ukuran 250 mililiter mengandung 150 kalori.
Jika keduanya terlalu sering disantap bersamaan, bisa membuat berat badan naik drastis.
Itulah 5 makanan yang pantang dikonsumsi bersamaan dengan pisang. Sebaiknya dihindari.
(tst/pua)下一篇:Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
相关文章:
- Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
相关推荐:
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- Janji Prabowo
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang