Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
时间:2025-06-06 19:33:22 出处:时尚阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terkait tiga pegawainya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Penyelidik dan penyidik tersebut bekerja karena perintah jabatan. Mereka melaksanakan tugas, KPK tentu akan dampingi. Sejauh ini ada satu penyelidik dan dua penyidik KPK mendapatkan tembusan surat SPDP tersebut dari Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Menurut Febri, meskipun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu tidak ditembuskan kepada KPK tetapi pihaknya tetap akan melakukan pembahasan internal terhadap tiga pegawai tersebut.
"Karena itu ditembuskan kepada masing-masing pihak tentu kami lakukan pembahasan di internal karena tiga orang tersebut bekerja dan bertugas sesuai dengan perintah dari atasannya," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan koordinasi lebih lanjut akan dilakukan antara KPK dengan Polda Metro Jaya soal tiga pegawai KPK itu.?"Koordinasi akan dilakukan lebih lanjut karena mengacu pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebenarnya sudah sangat jelas bahwa penyidikan, penuntutan, dan sidang kasus korupsi didahulukan dari perkara lain," tuturnya.
Selain itu, kata dia, KPK pun memastikan bahwa penanganan kasus di KPK dilakukan secara profesional oleh penyelidik, penyidik, dan penuntut.?"Mereka pun bekerja atas perintah jabatan sesuai hukum acara yg berlaku. Kami percaya Polri akan menangani secara profesional dan tetap memiliki komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi," ucap Febri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara laporan terhadap tiga pegawai KPK itu dari penyelidikan ke penyidikan.?Tiga pegawai yang dilaporkan itu antara lain Arend Arthur Duma dan Edy Kurniawan berstatus sebagai penyidik KPK dan Ario Bilowo selaku penyelidik KPK. (Ant)_
猜你喜欢
- 7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta
- Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- 5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur