KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Korupsi di Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PTPP).
Langkah ini didasari surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Senin, 9 Desember.
BACA JUGA:Soal Pernyataan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor, KPK Tunggu Mekanisme Detailnya
BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Yakin Semua Orang Ingin Harun Masiku Ditangkap
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Juang KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa menyebut proses penyidikan masih berjalan. Tersangka dalam kasus ini belum bisa disampaikan.
Namun, permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap dua orang tersebut sudah dilakukan.
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” tegasnya.
BACA JUGA:KPK Sertijab Pimpinan dan Dewas Periode 2024-2029 Siang Ini
BACA JUGA:Harun Masiku Sudah Masuk DPO Disemua Jalur Perlintasan, KPK : Bisa Langsung Diamankan
Pencegahan ini diharapkan memudahkan proses penyidikan, agar ketika keduanya dipanggil keberadaannya diketahui berada di Indonesia.
Adapun kasus korupsi di PTPP ini disebut berkaitan dengan Pasal 2 atau 3. Perbuatan para tersangka disebut merugikan negara.
“Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 milyar,” pungkas Tessa.
(责任编辑:探索)
- Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
- Anies Baswedan Buka Opsi Gelar Formula E di Pulau Reklamasi Bikinan Ahok
- Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!
- 25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- Totok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 2024
- Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen
- IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau
- Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non