Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sempat tidak kooperatif saat KPK akan menangkapnya di apartemen Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Baca Juga: Bowo Sidik Pangarso Resmi jadi Tersangka Suap
Dalam kronologi operasi tangkap tangan (OTT), KPK menjelaskan bahwa terlebih dahulu mengamankan sopir dari Bowo pada hari Rabu (27/3) pukul 16.30 WIB.
"Sopirnya itu memang diamankan di apartemen Pertama Hijau pada pukul 16.30. Pada saat ditunggu, tim kami sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Ia menyatakan bahwa untuk memasuki kawasan apartemen itu harus memiliki prosedur yang banyak sehingga makan waktu yang cukup lama.
"Nah, waktu itu dimanfaatkan kepada yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen. Dengan teknik, taktik bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," ungkap Basaria.
Tim KPK pun kemudian mengamankan Bowo di rumahnya pada hari Kamis pukul 02.00 WIB, kemudian tim membawanya ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (ASW).
下一篇:Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
相关文章:
- Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?
- Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat
- Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
- DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- Tak Sekadar Tradisi, Apa yang Dilakukan Umat Hindu saat Nyepi?
- 米兰理工大学是一个怎样的存在?
- DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
相关推荐:
- Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- 14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
- Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi
- Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup
- Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit
- Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- 3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa
- Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and Leisure
- Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke
- Nah ini Dia, 24 Pihak yang Diduga 'Kecipratan' Uang Haram e
- Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini
- Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
- Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini