Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID-- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan seluruh kru film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri.
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari berbeda dengan film Kopi Sianida. Sebab, film Fina tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian dan belum bersifat final.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
BACA JUGA:Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
"Tapi terkait dengan almarhum Vina, ini kasusnya belum final dan masih dalam proses penegakan hukum. Kalau ini di-by time dan terus-menerus menjadi polemik di media ataupun polemik di publik, akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Rencananya, Zainul akan melaporkan produsen, sutradara, dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film tersebut dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.
BACA JUGA:Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Bakal Ajukan Perlindungan LPSK
BACA JUGA:Linda Diperiksa di Polresta Cirebon, Ditanyakan Hubungan dengan Vina
Namun, laporan ini hanya berbentuk aduan masyarakat belum berbentuk laporan polisi. Hal ini karena pihak Bareskrim menyarankan agar ALMI untuk meminta klarifikasi kepada dahulu ke Lembaga Sensor Film.
"Hari ini setelah kami konsultasi kepada cyber, perlu dilakukan penegasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini. Kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi," jelasnya.
下一篇:FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
相关文章:
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- FOTO: Renovasi Piramida Mesir Picu Kemarahan Sejumlah Pihak
- Pantai Paling Mematikan di Dunia, Dihuni 100 Ribu Buaya dan Ubur
- Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas
- Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- PKB Mulai Gelar Penjaringan Pilkada Serentak 2024, Cak Imin Sebut Ada Eddy Rahmayadi
- UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
相关推荐:
- 3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- 10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- FOTO: Warna
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya
- One Way Dihentikan, Contraflow Masih Berlaku di Tol Jakarta
- ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- 5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar
- Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter