时间:2025-06-16 00:52:04 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan pembatalan pencabutan laporan yang dil quickq电脑版下载网址
Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan pembatalan pencabutan laporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media "online".
"Karena masih penyelidikan bisa dilanjutkan kembali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali penyelidikan terhadap laporan Fahri kepada Sohibul Iman. Terkait permintaan Fahri membatalkan cabut laporan, Argo menuturkan penyidik akan meminta keterangan saksi termasuk Fahri dan Sohibul Iman.
Argo mengungkapkan Fahri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan terhadap Sohibul Iman bergulir ke pengadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu menilai Sohibul tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah secara damai terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditangani Polda Metro Jaya.
Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus PKS, namun Sohibul masih menyampaikan pernyataan "yang menjurus ke arah fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS".
Fahri dan Sohibul sempat berencana menjalani perdamaian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media massa tersebut.
Parah! Begini Detik2025-06-16 00:43
Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik2025-06-16 00:32
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-06-16 00:06
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-06-15 23:20
Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya2025-06-15 23:14
Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara2025-06-15 23:08
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-06-15 23:03
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-06-15 23:02
8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini2025-06-15 22:57
Dalam Sidang WIPO ke2025-06-15 22:18
BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya2025-06-15 23:47
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-06-15 23:20
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara2025-06-15 23:19
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-06-15 23:19
AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 20252025-06-15 22:54
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung2025-06-15 22:50
2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis2025-06-15 22:43
Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa2025-06-15 22:38
Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah2025-06-15 22:30
Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K2025-06-15 22:22