Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID-- Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya menyesali telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Beliau menyesali bahwa kenapa di penghujung umur beliau di 69 tahun kemudian ditambah dengan beliau sudah kurang lebih 40 tahun mengabdi untuk bangsa dan negara ini," kata Jamaluddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.
"Ada swasembada pangan ada banyak program" yang untuk bangsa dan negara dan masyarakat Indonesia. Tapi kemudian akhirnya seperti ini," lanjutnya.
BACA JUGA:SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
Lebih lanjut, Jamal menduga kasus yang menjerat kliennya ini bermuatan politik.
"Apa yang terjadi saat ini patut kita duga bahwa ini bukan murni hukum, bukan pure hukum. ada dimensi politik ada dimensi lain kemudian suka atau tidak suka beliau harus ikut dalam perahu dalam keadaan politik dan lain sebagainya," ungkapnya.
Meski demikian, Jamal tak mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut. Hanya saja, Jamal mengungkapkan hal tersebut nantinya akan ia jelaskan dalam sidang pembacaan eksepsi selanjutnya.
"Saya kira itu nanti akan kita uraikan dalam eksepsi kami sehingga menjadi jelas terang benderang karena apa yang beliau alami saat ini bukan soal Proyek bukan soal pemberian izin atau rekomendasi yang nilainya triliun itu dan bukan soal hal-hal yang lain. cuma soal Dom. (Dana Operasional menteri) yang kemudian salah kaprah ada pandangan yang berbeda Antara kami dan rekan KPK," imbuhnya.
Sebagai informasi, Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda.
BACA JUGA:Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
Sedianya sidang digelar pada Rabu, 6 Maret 2024. Namun, sidang ditunda selama seminggu dan nantinya akan kembali digelae pada Rabu 13 Maret 2024.
"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," kata hakim anggota, Fahzal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.
Fahzal mengatakan sidang ditunda karena hakim ketua Rianto Adam Pontoh sedang sakit.
"Ketua majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah mudahan beliau cepat sehat" ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Said Abdullah: PDIP Dukung PPN 12 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- 香港城市大学设计专业有哪些?
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi