Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

时尚 2025-05-25 09:20:25 69
Warta Ekonomi,quickq ios版下载 Jakarta -

Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkali membayangi rakyat. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan bahwa reklamasi adalah program pemerintah yang dituangkan dalam Kepres nomor 52 tahun 1995 dan dalam Perda nomor 8 tahun 1995.

Pemerintah saat itu menugaskan pihak swasta untuk melaksanakan reklamasi dan dibuatlah perjanjian kerja sama antara Pemerintah DKI dan swasta di 1997. Perjanjian tersebut mengharuskan pihak swasta melakukan reklamasi dengan imbalan mendapat hak memanfaatkan lahan seluas 35%.

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

Baca Juga: Reklamasi Dihentikan, IMB Diterbitkan? Ini Jawaban Anies

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

"Kalau reklamasi adalah program pemerintah, mengapa selama ini kesannya lahan reklamasi itu milik swasta dan pengembang? Mengapa pulau-pulau itu dijaga ketat dan tidak bisa dimasuki?" tegas Anies, Jumat (14/6/2019).

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

Menurut Anies, dahulu ini semua fakta dan pengertian dasar seperti yang disebut seakan terkubur. Efeknya, lahan hasil reklamasi dahulu 100% dikuasai oleh swasta. Bahkan, dahulu pulau tersebut menjadi areal tertutup, di mana publik dan media sekalipun tidak dapat memasukinya. Seakan itu wilayah tersendiri dan terpisah dari publik Jakarta.

"Sejak kami bertugas di Pemprov DKI Jakarta, kami luruskan semua itu sesuai dengan aturan hukumnya. Seluruh daratan itu adalah milik Pemprov DKI, dan swasta hanya berhak untuk menggunakan 35% lahan hasil reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Anies.

Baca Juga: Sandiaga: Kami Tak Ingkar Janji, Reklamasi Buktinya

Lalu, Anies melanjutkan, Pemprov DKI membuka seluruh kawasan pulau itu untuk publik. Kedaulatan ditegakkan, ketentuan hukum dijadikan pedoman. Tidak ada lagi pantai eksklusif, tertutup, dan terlarang untuk dimasuki publik.

"Semua dibuat terang benderang dan kami menugaskan BUMD milik Pemprov DKI, yaitu Jakpro untuk mengelola dan memanfaatkan lahan hasil reklamasi tersebut," tandasnya.

本文地址:http://www.quickq-xx.com/html/43b499858.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Riset Luminate

Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel

Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'

Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit

5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah

Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

友情链接