Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID- Jelang Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2024 besok, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Petani dan buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsursium KPA, Dewi Kartika dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi di sektor agraria memiliki berbagai modus operandi, dengan modus-modus yang melibatkan pejabat pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik ekonomi
BACA JUGA:Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif
BACA JUGA:Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor, Bagaimana Ceritanya?
Dalam hal ini, Dewi menjelaskan bahwa KPK hanya berani menangani kasus seperti suap, gratifikasi, over pricing proyek-proyek kementerian.
Kolaborasi ini dapat menciptakan korupsi yang struktural yag dapat merugikan masyarakat terutama petani, pelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan pada unjuk rasa kali ini, KPA menuntut lima hal:
Pertama, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan perilaku kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah, yang telah merugikan negara bahkan merampas kebebasan, hak hidup dan hak tanah rakyat.
"Kedua, Mendukung agenda Reforma Agraria Sejati sebagai jalan untuk menyelamatkan kekayaan negara sekaligus memulihkan dan menjamin hal atas tanag bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan," jelas Dewi.
BACA JUGA:Mengulas Capaian 10 Tahun Program Strategis Nasional Reforma Agraria: Fokus Reforma Agraria Summit 2024
Kemudian, kata Dewi, untuk mendorong transparasi informasi dan data konsesi agraria HGU/HBG/HTI/IUP/HPL termasuk penguasaan tanah skala luas (monopoli lahan), sebagai bagian dai usaha sistemaris untuk memperbaiki kebijakan secara praradigmatik, sistem tata kekola, dan sistem pencegahan, pengawasan serta penindakan korupsi agraria.
Lalu, tuntutan keempat melakukan evaluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agrasia seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU SDA, UU Kehutanan untuk mewujudkan harmonisasi hukum agraria yang sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.
"Bersama Gerakan Reforma Agraria dan gerakan rakyat lainnya, KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria agar Indonesia bisa memiliki regulasi yang jelas tentnag tata kelola agraria dan kehitanan yang berkeadilan, kredubel, dan akuntabel, tegas terhadap pembatasan penguasaan dan penggunaan tanah," kata Dewi.
Hal ini untuk mencegah penyalahguaan hak atas tanah dan kawasan hutan sehingga praktik-praktik monopoli dan mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat dapat ditangani bersama-sama.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
相关文章:
- Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
- Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK
- Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- 52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!
- Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- 4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- Cokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang Kesehatan
相关推荐:
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Firli Bahuri Kembali Akan Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya
- Indonesia Ajak Adopsi Visi Komunitas ASEAN 2045
- 7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
- Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Mau Tampil Gahar Ala Off
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
- Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- Rekomendasi 5 Tempat Piknik Gratis di Jakarta buat Santai Sore
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk