15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap negara yang dinilainya gagal memenuhi kebutuhan dasar jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Ia menilai selama lebih dari 15 tahun, negara membiarkan pelanggaran hukum terjadi secara sistematis tanpa solusi konkret bagi para pengemudi.
Adian menegaskan bahwa regulasi transportasi daring harus segera disusun guna menghentikan pelanggaran hukum yang telah berlangsung lama.
“Regulasi tuh penting, harus segera dibuat karena kita sudah melanggar hukum bersama-sama selama sekian tahun,” ujar Adian, dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Driver Ojol Butuh Solusi Nyata, Bukan Janji! DPR Desak Audit Potongan Aplikator
Menurutnya, negara tidak dapat terus memuji kontribusi sektor transportasi daring tanpa mengakui fakta bahwa sebagian besar mitra pengemudi hanya menuntut pendapatan layak untuk menghidupi keluarganya.
“Apa sih yang dituntut oleh driver online? Gak seperti yang dituntut pejabat bos. Mereka tidak minta rumah baru, tidak minta fasilitas mobil, yang mereka minta sederhana. Tolong pastikan kami dapat pendapatan agar anak-anak kami bisa sekolah seperti mimpi anak-anak kalian,” ungkap Adian.
Adian menyebut tuntutan para driver sangat manusiawi, namun hingga kini negara tidak menunjukkan keberpihakan nyata. Ia juga menyoroti sistem pembagian potongan pendapatan yang dinilai tidak transparan, khususnya soal dana 5 persen yang diklaim sebagaitunjangan kesejahteraan.
Baca Juga: Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati-Hati
“Mereka bilang kita buat ambulans, ambulans mana? Memang di jalan ada tuh ambulans gojek? Saya cari tahu, oh enggak itu CSR mereka... Jadi itu juga bukan untungan buat driver ojol itu,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintah agar segera menyusun undang-undang yang berpihak kepada para pengemudi, bukan terus menunda dengan alasan evaluasi.
“Jadi, tolong jangan ditunda-tunda lagi... Mau nggak kita perbaiki ini? Mau. Kalau mau perbaiki, segera buat undang-undangnya,” tutup Adian.
下一篇:5 Hal yang Terjadi pada Kulit saat Kamu Kurang Tidur
相关文章:
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Mobil Listrik Sepanjang Januari
- Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- 2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
- IHSG Senin Mendung Seharian, Saham
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Respons Wamenpar soal Rencana Penutupan Plengkung Gading Jogja
相关推荐:
- KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
- Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
- Mobil Listrik Sepanjang Januari
- Mobil Listrik Sepanjang Januari
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
- Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan
- Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
- Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- 5 Aktivitas Harian Ini Bisa Bakar Kalori Setara Jalan Kaki 30 Menit