Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
下一篇:FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
相关文章:
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Mendiktisaintek Tanggapi TNI Masuk Kampus: Terbuka untuk Riset dan Inovasi
- Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
- Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- Bali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur Nataru
- KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
- Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
相关推荐:
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
- VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- 6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- BEI Buka Pintu UMKM, 228 Sudah Masuk Bursa
- VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- Yuk Tengok Konsep Pernikahan Putri Jokowi Kahiyang Ayu
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- 50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris