Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023.
Ketujuh orang yang berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok itu, dilakukan penahanan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
BACA JUGA:Satu Korban Jiwa, 5 Terangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan di Kasus Bentrokan Massa Kota Bitung
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.
“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
BACA JUGA:3 Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Menurutnya, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- 4 Tahun Berturut
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global