Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020. Namun, kebijakan itu disesalkan pengelola mal lantaran geliat perekonomian di tempat tersebut belum sepenuhnya pulih meski sudah buka sejak Juli 2020 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi belum menunjukkan adanya perbaikan ekonomi di sana. Dengan begitu, bila nantinya mal kembali ditutup, akan menambah beban para pengelola mal.
Baca Juga: Dampak PSBB Total: Ekonomi Bisa Ambyar
"Kondisi Pusat Perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan," kata Alphonzus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, perbedaan dengan PSBB total sebelumnya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, di mana saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB Total. "Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan makin memburuk.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengungkapkan, seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saja yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung. "Kita juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
(责任编辑:焦点)
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
- Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- Kongres PII Ke
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
- Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
- Kongres PII Ke
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah