Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
(责任编辑:休闲)
- FOTO: Sekolah Nan Sejuk di Tengah Terik Gurun India
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- 7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!