您的当前位置:首页 > 综合 > Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas 正文
时间:2025-06-15 22:58:15 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih melanjutk quickq中文版
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih melanjutkan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengusutan tersebut seiring dengan pemanggilan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang untuk menjadi saksi pada kasus yang disebut adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Dikuak Saut Sitomorang, ada tata kerja penanganan terhadap surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di KPK kepada awak media.
BACA JUGA:Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
BACA JUGA:Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Saut Situmorang pun menguak ketika dirinya masih menjabat bahwa mekanisme penanganan Dumas telah diatur secara tegas.
"Yang terakhir saya inget disana tahun 2018 itu mengenai tata kerja. Tata kerja KPK itu diatur dari apa, dari hampir 90 peraturan itu terakhir saya meninggalkan KPK itu ada peraturan nomor 3 2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya," katanya kepada awak media, Selasa 17 Oktober 2023.
Kemudian ketika telah menerima laporan Dumas itu, surat tersebut bisa disebut telah ditangani KPK.
"Saya bilang kalau saya dateng ke KPK, ngasih surat pengaduan, sebenarnya itu sudah masuk definisi ditangani KPK atau belum, Saya masuk nih ngantar surat pengaduan saya tahu bukti-buktinya lengkap dicatat nih sama tukang agenda. Surat itu sudah ditangani dong si pengaduan masyarakat lapor ke pimpinan itu kan soal lain," ucapnya.
Sementara Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jurnalis disway.id menerangkan laporan Dumas merupakan dokumen rahasia.
BACA JUGA:6 Aplikasi Sadap Kamera Jarak Jauh, Bisa Ambil Foto dan Merekam Tanpa Terdeteksi
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
"Setiap laporan masyarakat itu proses administratif di direktorat PLPM Kedeputian Informasi dan Data yang perlu telaah syarat-syarat sebuah laporan sebagaimana ketentuan," terangnya.
"Prinsipnya laporan masyarakat itu dokumen rahasia dan pelapor juga dilindungi," tambahnya.
Bantah Narasi Liar, Andre Rosiade Sebut Rempang Eco City Masih PSN!2025-06-15 22:46
Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!2025-06-15 22:22
Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...2025-06-15 22:16
Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali2025-06-15 22:06
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian2025-06-15 22:04
PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya2025-06-15 21:53
Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...2025-06-15 21:47
Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain2025-06-15 20:51
KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu2025-06-15 20:40
Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis2025-06-15 20:31
Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan2025-06-15 22:44
Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren2025-06-15 22:05
PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya2025-06-15 22:05
Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing2025-06-15 21:38
Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo2025-06-15 21:36
Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi2025-06-15 21:35
Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL2025-06-15 21:34
Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?2025-06-15 21:23
Parah! Begini Detik2025-06-15 21:17
Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya2025-06-15 20:49