Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Penetapan status tersangka ini dipraperadilankan Eltinus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut kuasa hukum Eltinus, Adria Indra Cahyadi, ada sejumlah hal yang menyebabkan gugatan penetapan tersangka dilayangkan. Pertama, KPK disebut tak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihaknya.
"Penetapan tersangka juga cacat hukum karena tanpa ada perhitungan kerugian negara, serta tidak didasarkan alat bukti permulaan yang cukup," ujar Adria usai sidang dengan agenda pembacaan replik di PN Jaksel, Jumat (19/8/2022).
Dalam sidang, pihak Eltinus juga menanggapi jawaban pihak KPK. Menurut Adria, terdapat fakta-fakta hukum yang penting dan terungkap dalam persidangan. Seperti bukti yang masih sama saat di tingkat penyelidikan dan penyidikan.
"Ada 470 dokumen bukti saat penyelidikan dan penyidikan juga sama. Apa pengembangannya? Apa dasar pemohon disangkakan tindak pidana kalau begitu?" kata Adria.
Selain itu, KPK juga mengajukan ahli konstruksi dari ITB ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai Kuasa Hukum Eltinus menyalahi ketentuan yang berlaku.
Kata Adria, pihak KPK seharusnya mengajukan permohonan pemeriksaan investigatif ke BPK. Kemudian BPK menunjuk ahli yang dianggap sesuai, bukan malah sebaliknya.
"Perhitungan kerugian negara tidak dikenal ekspose. Menurut jawaban termohon (KPK) mengajukan sendiri ahli dari ITB membawa keterangan ahli tersebut untuk ekspose di BPK. Itu yang menurut kami prosedur yang tidak tepat," paparnya.
Adria menambahkan, permohonan untuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif oleh BPK, pengajuannya juga dilakukan pada tahun 2021.
Serta baru ditindaklanjuti BPK pada 2022. Namun, penetapan tersangka Eltinus sudah dilakukan pada tahun 2020.
"Kok belum ada perhitungan kerugian negara, sudah ditetapkan sebagai tersangka?" kata dia.
Kuasa hukum Eltinus juga mempersoalkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterima lebih dari dari ketentuan, yakni tujuh hari. Hal ini yang menjadikan penetapan tersangka Bupati Mimika oleh komisi antirasuah, cacat secara hukum.
"Sprindik itu 30 September 2020, tujuh hari ketentuannya. Artinya 7 Oktober selambat-lambatnya. Ditemukan dalam pernyataan mereka 10 Oktober baru dibuat. Kita belum tahu disampaikan dan diterimanya kapan. Itu menurut kami ada ketidaksesuaian menurut perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Adapun sebelum menutup persidangan, hakim sempat meminta kepada para pihak untuk melakukan akselerasi atau percepatan dalam sidang berikutnya.
Sidang berikutnya yakni Senin (22/8/2022) semestinya diagendakan duplik termohon, menjawab replik pemohon. Namun hakim meminta ada bukti-bukti yang bisa disiapkan oleh para pihak serta menghadirkan saksi.
Di mana pemohon akan mengajukan tiga orang saksi yang terdiri dari dua saksi ahli dan satu orang saksi fakta.
"Kami juga akan menghadirkan 40 alat bukti baru dipersidangan Senin besok," kata kuasa hukum yang merupakan rekanan dan tim dari Ihza and Ihza Law Firm, milik Yusril Ihza Mahendra itu.
"Di sisi lain, termohon dalam hal ini pihak KPK hanya akan menghadirkan dua saksi ahli seperti yang sudah diulas di atas, dan tidak memiliki bukti baru, selain apa yang sudah mereka miliki saat ini," tandas Adria.
-
Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan BerkelanjutanEmrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RIPolisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta UtaraPemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana2025全球摄影专业大学排名KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap SiapKemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
下一篇:Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- ·Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- ·Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
- ·Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- ·Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- ·Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- ·Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
- ·2025世界插画专业大学排名
- ·Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- ·Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- ·Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- ·KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ·Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
- ·Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!
- ·Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- ·Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara
- ·Luncurkan GoZero
- ·Video Detik
- ·Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!
- ·Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri
- ·ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- ·Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- ·Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- ·Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- ·Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
- ·Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- ·Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
- ·IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital
- ·2025法国设计学院排名
- ·Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- ·China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia