Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Jargon Presisi merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan menjadi core value Polri sejak dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2021.
Konsep tersebut kemudian dituangkan oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam buku berjudul "Keadilan Restoratif: Strategi Transformasi menuju Polri Presisi".
Muatan buku tersebut, dapat menjadi panduan setiap anggota Polri untuk mewujudkan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Perwira Polisi Jalani Mutasi Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo Jadi As SDM Kapolri
BACA JUGA:Pemeran Video Porno Kebaya Hijau Terungkap! Punya Usaha Salon dan Laundry, Dedi Prasetyo: Kita Lakukan Pendalaman
Lalu seefektif apa implementasi Presisi untuk mewujudkan keadilan restoratif?
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Alpi Sahari membedah pandangan Irjen Dedi Prasetyo soal konsep restorative justice.
BACA JUGA:Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
BACA JUGA:Jawaban Irjen Dedi Prasetyo Soal Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Sebelum Temui Jokowi, Oh Ternyata
"Pemikiran Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo ditujukan dalam implementasi keadilan restoratif sebagai nucleus (inti) transformasi menuju Polri Presisi, sehingga Polri dicintai dan di hati masyarakat. Keadilan restoratif yang dibadankan dengan transformasi menuju Polri Presisi akan melahirkan keadilan transformatif yang berbasis pada sustainable problem solving (pemecahan masalah-red) dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan) sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945," kata Alpi dikutip Disway.iddari laman Humas Polri, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurut Alpi, pandangan Dedi soal restorative justice dalam bidang hukum merupakan aliran progresif. Artinya pemikiran jenderal polisi bintang dua itu menunjukkan restorative justice tak terpaku pada buku atau bahan tekstual. Namun, konsep itu juga mengedepankan aspek hukum kebiasaan atau customary law.
BACA JUGA:Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Akan Panggil Irjen Dedi Prasetyo
"Salah satu pemikiran cemerlang Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di dalam pemaknaan aliran progresif pada bidang hukum, dengan mengimplementasikan keadilan restoratif tidak harus didasarkan pada textbooks, namun memperhatikan customary law. Di negara-negara maju, di Eropa kontinental dan Anglo Saxon, konsep ini mampu memberikan hadirnya hukum di tengah-tengah masyarakat sebagai kebutuhan," ujar Alpi.
Alpi menilai pandangan Irjen Dedi dapat menciptakan kesadaran masyarakat untuk tertib dan teratur dalam menyelesaikan perkara hukum. Pandangan menarik lainnya terkait implementasi restorative justice ini adalah bahwa tiap perkara pidana bisa juga diselesaikan dengan pendekatan sosial.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ini yang Dilakukan Pramugari jika Ada Penumpang Pesawat Meninggal
相关文章:
- Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Jadwal dan Tema Debat Capres
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
相关推荐:
- Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- Berkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan Keluarga
- Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
- 7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- Ajak Anak Tonton Teater Aladdin di Trans Studio Cibubur, Dijamin Happy